Arti
dan Pentingnya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Ø K3 adalah pengawasan terhadap orang, mesin, material
dan metode yang mencakup lingkungan kerja agar pekerja tidak mengalami cidera.
Ø Tujuan K3 adalah menjamin keadaan, keutuhan dan
kesempurnaan baik jasmani maupun rohani manusia serta karya dan budayanya yang
tertuju pada kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan manusia pada khususnya.
Cara
Menanggulangi K3 antara lain dengan cara:
- Meniadakan unsur penyebab kecelakaan
- Mengadakan pengawasan yang ketat
Sasaran
yang hendak dicapai oleh K3 adalah:
1). Tumbuhnya motivasi untuk bekerja secara aman
2). Terciptanya kondisi kerja yang tertip, aman dan
menyenangkan
3). Mengurangi tingkat kecelakaan di lingkungan kantor
4). Tumbuhnya kesadaran akan pentingnya makna
keselamatan kerja di lingkungan kantor
5). Meningkatkan produktivitas kerja
Faktor-faktor
yang mempengaruhi keselamatan dan kesehatan kerja adalah:
- Kebersihan
- Air Minum dan Kesehatan
- Urusan Rumah Tangga
- Ventilasi, Pemanas, dan Pendingin
- Tempat Kerja, Ruang Kerja, dan Tempat Duduk
6. Pencegahan Kecelakaan
7. Pencegahan Kebakaran
8. Gizi
9. Penerangan/ Cahaya, Warna, dan Suara bising di Tempat Kerja
Kecelakaan kerja dapat dikelompokkan menjadi 4, yaitu:
- Kecelakaan
kerja akibat langsung kerja
- Kecelakaan
pada saat atau waktu kerja
- Kecelakaan
di perjalanan
- Kecelakaan
akibat kerja
Prinsip yang perlu diperhatikan dalam
pencegahan kecelakaan adalah:
- Pencegahan
kecelakaan merupkan bagian penting dalam kegiatan pengawasan
- Perlu
adanya kerjasama antara pihak manajemen, pengawas dan pegawai dalam
mencegah kecelakaan
- Perlu
bimbingan dari manajemen tertinggi
- Manajemen
tertinggi perlu menetapkan kebijaksanaan tentang keselamatan kerja
- Merapkan
metode atau pedoman keselamatan kerja
Tindakan
Pencegahan Kecelakaan
Tindakan pencegahan kecelakaan dapat dilakukan
diantaranya dengan program tri E (program triple E) yang terdiri dari:
1) Teknik (engineering)
2) Pendidikan
3) Pelaksanaan (enforcement)
Pengertian
Prosedur Kerja, Manfaat dan Azas-Azas
Prosedur
kerja adalah rangkaian tata kerja yang berkaitan satu sama lain sehingga
menunjukkan adanya suatu tahap demi tahap tentang pelaksanaan kerja yang harus
ditempuh dalam rangka menyelesaikan suatu bidang tugas.
Manfaat
yang diperoleh dari prosedur kerja, tata kerja, dan sistem kerja, antara lain:
- Sbg suatu pola kerja yang merupakan
penjabaran tujuan, sasaran, program kerja, fungsi dan kebijaksanaan ke
dalam kegiatan pelaksanaan kerja yang jelas
- Utk mengadakan standarisasi dan
pengendalian kerja dg tepat
- Utk digunakan sbg pedoman kerja,
bagaimana pihak yg berkepentingan
Tujuan diterapkannya prosedur,
tata, dan sistem kerja yang tepat, adalah:
- Mencegah terjadinya pemborosan
tenaga, biaya,material, waktu, dan lainnya
- Mencegah terjadinya kesimpangsiuran
dan kemacetan proses penyelesaian pekerjaan
- Menciptakan koordinasi, pembagian
waktu, tugas dan tanggung jawab secara tepat
Azas-azas
menyusun prosedur, tata, dan sistem kerja adalah sbb:
1) Dinyatakan
scr tertulis, disusun scr sistematis, dan dituangkan dlm bentuk pedoman kerja
2) Dikomunikasikan
scr sistematis kpd semua pegawai yg bersangkutan
3) Disesuaikan
dg kebijaksanaan umum dan kebijaksanaan pimpinan yg berlaku
4) Dpt
mendorong pelaksanaan keg. Scr efektif dan efisien serta menciptakan jaminan yg
memadai bagi terpeliharanya sumber2 yg berada di bwh pengendalian organisasi
5) Dievaluasi
scr periodik dan bila perlu direvisi utk disesuaikan dg kebutuhan
Pengaturan Prosedur Kerja
Secara
umum kebijaksanaan pengaturan pada prosedur kerja adalah sebagai berikut:
1) Setiap
pimpinan wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik
dlm lingk. Kerja masing2 maupun dg pihak lain.
2) Setiap
pimpinan bertanggungjawab memimpin, mengoordinasikan bawahannya masing2 dan
membimbing serta memberikan petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahannya.
3) Setiap
pimpinan unit wajib mengikuti petunjuk dan bertanggungjawab kpd atasan masing2
dg menyampaikan laporan berkala tepat pd waktunya.
4) Setiap
pimpinan unit wajib mengolah dan memanfaatkan laporan lebih lanjut dan
memberikan petunjuk kpd bawahan.
5) Dlm
menyampaikan suatu laporan, setiap unit wajib memberi tembusan kpd unit lainnya
yg scr fungsional mempunyai hub. kerja.
Prinsip,
Teknik Penyusunan dan Penentuan Prosedur, Sistem, dan Tata Kerja
Dalam teknik penyusunan dan
penentuan prosedur kerja yg harus dipakai dlm setiap tempat kerja hendaknya dpt
memenuhi prinsip2 sbb:
1) Prosedur,
tata, dan sistem kerja harus disusun dg memperhatikan segi tujuan, fasilitas,
peralatan, material, biaya, dan waktu yg tersedia serta segi luas, macam dan
sifat pekerjaan.
2) Mempersiapkan
penjelasan ttg tujuan pokok organisasi, skema organisasi berikut klasifikasi
jabatan dan analisis jabatan, unsur keg. Didlm organisasi, dll.
3) Menentukan
satu pokok bidang tugas yg akan dibuat bagan prosedurnya.
4) Membuat
daftar rinci ttg pekerjaan yg harus dilakukan berikut lamanya waktu yg
diperlukan utk melaksanakan bidang tugas tsb.
5) Dalam
menetapkan urutan tahap demi tahap dari rangkaian pekerjaan, maka antara tahap
yg satu dg tahap berikutnya harus terdapat hub. erat yg keseluruhannya menuju ke satu tujuan.
6)
Setiap tahap harus merupakan suatu
kerja nyata dan perlu utk pelaksanaan dan penyelesaian seluruh tugas atau
pekerjaan yg dimaksudkan.
7)
Menetapkan kecakapan dan keterampilan pegawai yg diperlukan utk menyelesaikan
bidang tugas tertentu.
8)
Prosedur kerja harus disusun scr tepat shg memiliki stabilitas dan fleksibilitas
dan selalu disesuaikan dg perkembangan teknologi.
9)
Menggunakan simbol dan skema atau bagan prosedur kerja dg setepat-tepatnya utk
penerapan prosedur tertentu.
10)
Untuk menjamin penerapan prosedur kerja dg tepat, maka perlu dipakai buku pedoman.
1 komentar:
bikin blog nya jangan keramean, jadi susah baca+ngecopynya , makasih.
Posting Komentar