Sosialisasi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup
Posted in
A.
Pengertian
PKLH
Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH)
merupakan salah satu cara dalam upaya untuk meningkatkan kualitas hidup
penduduk dan menjaga lingkungan hidup dari kerusakan dan pencemaran, serta
dapat dijadikan salah satu upaya untuk memberikan pendidikan, untuk dapat
mengurangi permasalahan kependudukan dan lingkungan hidup di Indonesia.
B. Sosialisasi PKLH
Sosialisasi PKLH ditempuh dengan berbagai strategi
melalui berbagai saluran yang relevan baik dalam jalur pendidikan sekolah
maupun luar sekolah. Sosialisasi PKLH melalui jalur pendidikan dan pembinaan
ini diharapkan dapat memberikan hasil seperti yang diharapkan.
Sosialisasi PKLH sangat perlu adanya upaya membina wawasan dan
kepedulian masyarakat agar semua anggota masyarakat dengan kemampuan dan
peranannya masing-masing mampu berpartisipasi dalam mencegah dan mengatasi
masalah-masalah kependudukan dan lingkungan hidup. Untuk itulah diperlukan
suatu upaya sosialisasi yang luas dan berkesinambungan dengan memanfaatkan
semua jalur yang memungkinkan.
Sosialisasi PKLH dapat diartikan sebagai proses
penyebarluasan pengetahuan, nilai-nilai, peraturan kependudukan dan lingkungan
hidup dengan tujuan agar masyarakat memiliki pengetahuan, kesadaran, sikap dan
tindakan yang rasional, bertanggungjawab, serta berpartisipasi aktif baik
sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat dalam menangani berbagai
masalah kependudukan dan lingkungan hidup.
Sosialisasi PKLH dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan
sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah. Sosialisasi PKLH yang diselenggarakan
melalui jalur pendidikan sekolah dapat dilaksanakan di
semua jenjang dan jenis pendidikan. Di tingkat perguruan tinggi PKLH
disampaikan melalui pendekatan monolitik,
sedangkan di tingkat sekolah dasar dan menengah dengan pendekatan integratif.
Upaya pembinaan
kepedulian terhadap masalah kependudukan dan lingkungan hidup disamping melalui jalur pendidikan
sekolah, juga dilaksanakan
melalui jalur pendidikan luar sekolah. Sosialisasi PKLH
melalui jalur pendidikan luar sekolah berarti memberi kesempatan yang
seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi dan untuk “Belajar”
tentang masalah kependudukan dan lingkungan hidup. Sosialisasi dapat dilakukan
melalui kegiatan komunikasi baik secara formal maupun informal.
Proses komunikasi formal
yang di maksud adalah proses penyampaian informasi atau pesan kepada masyarakat
yang di sengaja dan terprogram seperti penyuluhan, sarasehan, pemutaran
video,dll.
C. Tujuan PKLH
Tujuan umum
a.
Pengetahuan, yaitu
mengembangkan pengetahuan, peran-an dan tanggungjawab masyarakat terhadap
masalah-masalah yang timbul berkaitan dengan aspek kependudukan dan lingkungan
hidup.
b.
Kesadaran, yaitu mengembangkan
kesadaran serta kepekaan masyarakat secara pribadi maupun kelompok terhadap
masalah-masalah kependudukan dan lingkungan hidup.
c.
Sikap, mengembangkan sikap
positif masyarakat dalam menghadapi permasalahan kependudukan dan lingkungan
hidup, serta secara aktif ikut peduli memperbaiki ketimpangan yang terjadi.
d.
Keterampilan, yaitu ingin
mengembangkan keterampilan masyarakat untuk mencari jalan keluar dan memecahkan
masalah kependudukan dan lingkungan hidup.
e.
Partisipasi, yakni
mengembangkan tanggungjawab dan keikutsertaan
dengan kemampuan yang dimiliki menghadapi masalah kependudukan dan
lingkungan hidup.
Tujuan khusus
Dengan sosialisasi PKLH diharapkan seluruh anggota
masyarakat memiliki pengetahuan yang benar tentang masalah-masalah kependudukan
dan lingkungan, sehingga akan terbina sikap dan perilaku yang positif dan
bertanggungjawab terhadap masalah tersebut, serta mampu dan mau berpartisipasi
secara aktif mengatasinya, termasuk meneruskan nilai-nilai PKLH kepada anggota
masyarakat yang lain dan generasi mendatang.
D. Pentingnya PKLH
Sosialisasi tentang kependudukan dan lingkungan hidup
perlu diselenggarakan, agar masyarakat luas memahami akan pentingnya kesadaran
diri terhadap lingkungan. Sosialisasi ini sangat diperlukan karena masyarakat
kita saat ini masih tergolongan minim dalam pemahaman dan implikasi dari
pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup mereka. Dari sosialisasi PKLH ini
diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga
kelestarian lingkungan dan dapat menambah pengetahuan masyarakat Indonesia
tentang kependudukan dan lingkungan hidup.
Sangat perlu adanya upaya membina wawasan dan kepedulian
masyarakat agar semua anggota masyarakat dengan kemampuan dan peranannya
masing-masing mampu berpartisipasi dalam mencegah dan mengatasi masalah-masalah
kependudukan dan lingkungan hidup. Untuk itulah diperlukan suatu upaya
sosialisasi yang luas dan berkesinambungan dengan memanfaatkan semua jalur yang
memungkinkan.
Langganan:
Postingan (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar