BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Di dalam kehidupan bermasyarakat tentulah tidak akan terlepas dari
interaksi sosial didalam beraktifitas sehari-hari. Di Indonesia terdapat banyak
keberagaman masyarakatnya, karena terdiri dari banyak sekali suku, budaya, agama,
bahasa, dan adat istiadat yang berbeda-beda, sehingga hal ini akan menimbulkan
bermacam-macam pula bentuk interaksi sosial di dalamnya. Interaksi sosial ini
nantinya akan menghasilkan perilaku-perilaku sosial yang berbeda-beda pula,
yang menimbulkan masalah-masalah sosial di lingkungan masyarakat kita. Contoh
yang sering dipandang sepele oleh masyarakat adalah interaksi di dalam suatu
lingkungan keluarga saja. Interaksi antara anak dan orang tua sangatlah
penting, apabila di dalam interaksi ini tidak dilakukan dengan baik maka
tentulah akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Misalnya, seorang anak
yang kurang diperhatikan oleh orang tuanya sering kali mengakibatkan anak
tersebut melakukan kenakalan remaja, dan lebih parah lagi adalah jika sampai
anak tersebut terjebak di dalam dunia narkoba yang sangat berbahaya.
Selanjutnya dalam makalah ini akan di uraikan lebih detail lagi tentang hal-hal
yang berkaitan dengan bahaya narkoba.
Semoga makalah ini dapat memberikan gambaran, solusi, dan dapat memberikan
manfaat lainnya.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan narkoba?
2. Faktor-faktor apa saja yang
melatarbelakangi seseorang terjerumus ke dalam dunia narkoba?
3. Berikan contoh kasus pemakaian narkoba di
masyarakat?
4. Bagaimana hubungan interaksi sosial dengan
kasus narkoba?
5. Bagaimana cara pencegahan dan
penanggulangan narkoba?
C. Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui apa itu narkoba.
2. Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja
yang melatarbelakangi orang menggunakan narkoba.
3. Memberikan contoh kasus penggunaan narkoba.
4. Memberikan gambaran bahwa kasus narkoba
itu mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan sekitar.
5. Untuk mengetahui bagaimana cara pencegahan
dan penanggulangan narkoba yang tepat.
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian Narkoba
Narkoba (Narkotika,
Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan atau zat yang
jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral atau diminum, dihirup,
maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan
perilaku seseorang dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan
psikologis.
Narkotika adalah
zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis
maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika adalah
zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan pada aktivitas mental dan perilaku.
Bahan Adiktif
berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis
yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu
sistem
syaraf pusat.
- Faktor-faktor yang Melatarbelakangi
Orang Menggunakan Narkoba
Berikut ini adalah beberapa faktor seseorang menggunakan
narkoba, diantaranya :
- Ingin memperoleh jalan keluar
untuk permasalahan pelik yang sedang dihadapinya.
- Ingin memenuhi rasa ingin tahunya
tentang narkoba.
- Ingin merasakan kenikmatan luar biasa
yang orang-orang sering katakan.
- Sebagai jalan pelampiasan.
- Karena sifatnya yang pendiam dan
menutup diri sehingga seseorang itu
jauh dari interaksi sosial.
- Karena terjebak oleh pergaulan
bebas.
- Latar belakang kehidupan keluarga
yang kurang harmonis.
- Karena kurangnya pengetahuan
tentang agama.
- Contoh Kasus Penggunaan Narkoba
Kami akan memberikan beberapa contoh mengenai
kasus narkoba yang belakangan ini terjadi, yaitu :
- Tertangkapnya
artis senior Roy Marten di salah satu hotel di Surabaya. Ironisnya adalah
bahwa yang bersangkutan saat itu baru saja mengikuti pelaksanaan kampanye
anti narkoba yang dilaksanakan oleh BNN. Dalam kampanye tersebut, Kapolri
pun ikut hadir.
- 4 April 2006,
Revaldo Fifaldy Suriah diserga polisi ketika sedang menikmati narkoba.
Dari tangannya didapati 0,5 gr sabu, 4 btr ekstasi, dan 1 linting ganja
bekas isap.
- 5 September 2007,
pelawak ”Srimulat” Margono alias ”Gogon” ditangkap Sat Narkoba Polsek
Neglasari Kota Tanggerang dengan barang bukti 1 btr ekstasi dan
seperangkat alat isap sabu.
- 21 September 2007,
Gary Iskak ditangkap polisi karena kedapatan membawa dan mengkonsumsi
narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,3 gr.
- 28 Oktober 2007,
Faridz RM tertangkap karena membawa ½ linting ganja oleh petugas Polsek
Kebayoran Baru di kawasan Radio Dalam Jakarta Selatan.
Contoh tersebut baru contoh kasus
dikalangan artis saja, banyak masyarakat menengah bawah yang menggunakan
obat-obatan terlarang. Berarti orang yang menggunakan narkoba bukan hanya orang
yang memiliki banyak materi saja, orang menengah bawah pun banyak yang
menggunakannya. Misalnya saja, para pengamen, anak jalanan, ataupun para
perampok. Mereka akan berusaha mencari uang walaupun bagaiman caranya hanya
untuk membeli obat-obatan terlarang. Indonesia yang memiliki jumlah penduduk
yang besar menjadi sasaran pemasaran narkoba yang potensial. Hal ini ditambah
lagi dengan tingkat sumber daya manusia masyarakat Indonesia yang masih
tergolong terbatas. Dengan kondisi perekonomian bangsa ini yang belum bangkit
dari keterpurukan maka seseorang akan rela mengerjakan pekerjaan apapun dalam
memenuhi kebutuhannya. Misalnya saja menjadi pengedar narkoba.
Data terbaru yang didapat sungguh sangat
mengejutkan, yaitu mayoritas pengguna narkoba berumur di atas 29 tahun. Data ini bersumber dari Badan Narkotika Nasional tahun
2006 yang menyatakan bahwa sebanyak 75.455 orang dalam kurun waktu 2003 – 2006
sebanyak 30.534 orang berusia 29 tahun keatas terlibat kasus narkoba. Usia
25-29 th sebanyak 19.852 orang dan usia 20-24 th sebanyak 19.222 orang. Sedangkan
jumlah kasus narkoba selama 4 tahun terakhir meningkat sebesar 51,3% atau
bertambah sekitar 3100 kasus. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2005 yaitu
sebanyak 16.252 kasus atau naik sebesar 93% dari tahun sebelumnya. Jumlah ini
ibaratkan gunung es karena banyaknya kasus yang tidak dilaporkan.
- Hubungan Interaksi Sosial dengan
Kasus Penggunaan Narakoba
Manusia dalam hidup bermasyarakat, akan saling berhubungan dan
saling membutuhkan satu sama lain. Kebutuhan itulah yang dapat menimbulkan
suatu proses interaksi sosial.
Interaksi Sosial adalah suatu proses
hubungan timbal balik yang dilakukan oleh individu dengan individu, antara
indivu dengan kelompok, antara kelompok dengan individu, antara kelompok dengan
dengan kelompok dalam kehidupan social.
Masyarakat yang interaksi sosialnya
kurang seperti di kota-kota metropolitan dan kota-kota besar lainnya sangat
mendorong timbulnya tindakan penyalahgunaan narkoba.
Di dalam keluarga yang kurang
harmonis (broken home) hal ini juga sering melatarbelakangi perbuatan seorang anak yang pada akhirnya memakai
narkoba. karena interaksi antar indivividu didalam keluarga itu sangat dibutuhkan untuk
psikologi seorang anak untuk memberikan pemahaman akan pengertian mana
perbuatan yang baik dan mana perbuatan yang buruk.
Lingkungan
dan pergaulan sangat berpengaruh.apabila seseorang
berada dilingkungan dan
pergaulan yang kondusif maka kemungkinan besar seseorang tidak akan menggunakan
narkoba dan melakukan tindakan tercela lainnya.dan apabila seseorang berada didalam
pergaulan yang salah “pergaulan bebas” ,biasanya akan mengikuti untuk mengkonsumsi narkoba. Seseorang yang menggunakan narkoba tidak
mungkin tanpa pengaruh dari orang lain. Begitu juga para pengguna narkoba,
pasti akan mempengaruhi lingkungan sekitar.
Teman dalam
menjalani berbagai aktifitas sehari-hari juga mempunyai peranan yang sangat
penting dalam usaha mencegah penyalahgunaan narkoba. Dalam berinteraksi dengan
teman terutama teman sebaya sangat berpengarug secara psikologis. Apabila
seseorang berteman dengan teman yang mempunyai sifat tercela kemungkinan besar
akan berpengaruh melakukan tindakan yang tercela pula,dan sebaliknya apabila
seseorang bergaul dengan teman yang mempunyai karakter terpuji maka akan
mendapat pengaruh yang positif. Karena dengan berinteraksi ,seseorang akan
mendapatkan pengaruh baik positif maupun negative. Itu semua tergantung pada
diri individu masing-masing bagaimana mereka dapat menyikapi dan menyaring mana
yang baik dan mana yang buruk,mana yang harus dijauhi dan mana yang harus
ditiru. Dalam hal ini peran pendidikan spriritual atau pendidikan tentang agama
mempunyai peranan yang tidak kalah pentingnya juga.
Pendidikan
agama dalam menyikapi banyaknya kasus narkoba, didalam agama menggunakan
narkoba secara illegal(kenikmatan sesaat) dilarang, tetapi narkoba boleh
digunakan asal sesuai dengan prosedur dan kadar yang telah diatur dan juga
dalam keadaan yang mendesak(misalnya:untuk operasi). Pendidikan agama mendidik
individu supaya mempunyai karakter yang baik sehingga didalam menjalani
kehidupan didunia ini setiap individu melakukan hal-hal yang baik dan menjauhi
segala macam hal-hal yang buruk.
- Cara Pencegahan dan Penanggulangan
Narkoba
1. Cara Pencegahan Narkoba (Preventif)
a. Pendidikan
Agama sejak dini.
b. Pembinaan kehidupan rumah tangga yang harmonis dengan penuh perhatian dan
kasih sayang.
c. Menjalin komunikasi yang konstruktif antara orang tua dan anak
d. Orang tua memberikan teladan yang baik kepada anak-anak.
e. Anak-anak diberikan pengetahuan sedini mungkin tentang narkoba, jenis, dan
dampak negatifnya.
f. Melakukan
sosialisasi di lingkungan sekolah dan masyarakat.
g. Orang tua
diharapkan dapat mengontrol anak-anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal yang
negatif.
h.
Orang tua dalam mengawasi anak jangan terlalu mengekang sehingga dan mereka
mengalami gangguan psikis.
i. Guru
berusaha mengawasi para siswanya pada saat masih jam belajar di sekolah.
j. Polisi
dan aparat terkait agar secara rutin melakukan razia mendadak terhadap berbagai
diskotik, karaoke dan tempat-tempat lain yang mencurigakan sebagai tempat
transaksi narkoba.
k.
Pihak Departemen Kesehatan bekerjasama dengan BNN untuk menerbitkan sebuah
iklan yang berisikan tentang berbagai hal yang terkait dengan narkoba.
2. Cara Penanganan Narkoba
a. Tindakan hukum
Dukungan semua pihak dalam pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai
tindakkan nyata demi keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa.
Sayangnya KUHP belum mengatur tentang penyalah gunaan narkoba, kecuali UU No.
5/1997 tentang Psikotropika dan UU no : 22/1997 tentang Narkotika. Penegak
hukum juga harus tetap menjerat para pelaku pengguna narkoba tanpa memandang
status sosial. Terutama bagi parapengedar. Pengguna merupakan korban dari
kejahatan para pengedar.
b. Rehabilitasi
Didirikan pusat-pusat rehabilitasi berupa rumah sakit atau ruang rumah sakit
secara khusus untuk mereka yang telah menderita ketergantungan.
c. Seseorang yang sudah terlanjur terejrumus dalam dunia narkoba,
jangan dijauhi tetapi lebih baik didekati, maka mereka akan mudah menerima
nasihat yang akan kita berikan. Dan mereka pun tidak malu apabila hidup di
lingkungan sekitar. Mereka harus terus diberi motivasi agar tetap menjalani
hidup ini. Yang paling dibutuhkan oleh pengguna narkoba ialah dukungan dari
pihak keluarga.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian yang sudah dipaparkan diatas,
dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
- Narkoba (arkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya
lainnya) adalah bahan atau zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia,
baik secara oral atau diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah
pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang dan dapat
menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
- Kasus narkoba termasuk kasus yang berhubungan dengan interaksi
sosial, karena tidak mungkin orang menggunakan narkoba tanpa pengaruh
orang lain, dan lingkungan sekitar.
- Kasus tersebut sebenarnya bisa dicegah dengan beberapa cara
dengan bantuan orang lain, seperti orang tua ataupun guru dalam mengawasi
anak-anaknya. Para pemakai narkoba juga bisa ditangani dengan berbagai
cara, seperti tindakan hukum yang harus ditegakkan, dengan rehabilitasi
ataupun dukungan yang harus terus diberikan oleh orang tua kepada pengguna
narkoba.
DAFTAR PUSTAKA
0 komentar:
Posting Komentar