RSS

Makalah "Kurangnya Interaksi Sosial yang Bersifat Positif Berdampak pada Bahaya Narkoba"



BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Di dalam kehidupan bermasyarakat tentulah tidak akan terlepas dari interaksi sosial didalam beraktifitas sehari-hari. Di Indonesia terdapat banyak keberagaman masyarakatnya, karena terdiri dari banyak sekali suku, budaya, agama, bahasa, dan adat istiadat yang berbeda-beda, sehingga hal ini akan menimbulkan bermacam-macam pula bentuk interaksi sosial di dalamnya. Interaksi sosial ini nantinya akan menghasilkan perilaku-perilaku sosial yang berbeda-beda pula, yang menimbulkan masalah-masalah sosial di lingkungan masyarakat kita. Contoh yang sering dipandang sepele oleh masyarakat adalah interaksi di dalam suatu lingkungan keluarga saja. Interaksi antara anak dan orang tua sangatlah penting, apabila di dalam interaksi ini tidak dilakukan dengan baik maka tentulah akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Misalnya, seorang anak yang kurang diperhatikan oleh orang tuanya sering kali mengakibatkan anak tersebut melakukan kenakalan remaja, dan lebih parah lagi adalah jika sampai anak tersebut terjebak di dalam dunia narkoba yang sangat berbahaya. Selanjutnya dalam makalah ini akan di uraikan lebih detail lagi tentang hal-hal yang  berkaitan dengan bahaya narkoba. Semoga makalah ini dapat memberikan gambaran, solusi, dan dapat memberikan manfaat lainnya.

B. Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan narkoba?
2.      Faktor-faktor apa saja yang melatarbelakangi seseorang terjerumus ke dalam dunia narkoba?
3.      Berikan contoh kasus pemakaian narkoba di masyarakat?
4.      Bagaimana hubungan interaksi sosial dengan kasus narkoba?
5.      Bagaimana cara pencegahan dan penanggulangan narkoba?

C. Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui apa itu narkoba.
2.      Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang melatarbelakangi orang menggunakan narkoba.
3.      Memberikan contoh kasus penggunaan narkoba.
4.      Memberikan gambaran bahwa kasus narkoba itu mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan sekitar.
5.      Untuk mengetahui bagaimana cara pencegahan dan penanggulangan narkoba yang tepat.


BAB II
PEMBAHASAN

  1. Pengertian Narkoba
Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan atau zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral atau diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat.

  1. Faktor-faktor yang Melatarbelakangi Orang Menggunakan Narkoba
Berikut ini adalah beberapa faktor seseorang menggunakan narkoba, diantaranya :
  1. Ingin memperoleh jalan keluar untuk permasalahan pelik yang sedang dihadapinya.
  2. Ingin memenuhi rasa ingin tahunya tentang narkoba.
  3. Ingin merasakan kenikmatan luar biasa yang orang-orang sering katakan.
  4. Sebagai jalan pelampiasan.
  5. Karena sifatnya yang pendiam dan menutup diri sehingga seseorang  itu jauh dari interaksi sosial.
  6. Karena terjebak oleh pergaulan bebas.
  7. Latar belakang kehidupan keluarga yang kurang harmonis.
  8. Karena kurangnya pengetahuan tentang agama.

  1. Contoh Kasus Penggunaan Narkoba
Kami akan memberikan beberapa contoh mengenai kasus narkoba yang belakangan ini terjadi, yaitu :
  1. Tertangkapnya artis senior Roy Marten di salah satu hotel di Surabaya. Ironisnya adalah bahwa yang bersangkutan saat itu baru saja mengikuti pelaksanaan kampanye anti narkoba yang dilaksanakan oleh BNN. Dalam kampanye tersebut, Kapolri pun ikut hadir.
  2. 4 April 2006, Revaldo Fifaldy Suriah diserga polisi ketika sedang menikmati narkoba. Dari tangannya didapati 0,5 gr sabu, 4 btr ekstasi, dan 1 linting ganja bekas isap.
  3. 5 September 2007, pelawak ”Srimulat” Margono alias ”Gogon” ditangkap Sat Narkoba Polsek Neglasari Kota Tanggerang dengan barang bukti 1 btr ekstasi dan seperangkat alat isap sabu.
  4. 21 September 2007, Gary Iskak ditangkap polisi karena kedapatan membawa dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,3 gr.
  5. 28 Oktober 2007, Faridz RM tertangkap karena membawa ½ linting ganja oleh petugas Polsek Kebayoran Baru di kawasan Radio Dalam Jakarta Selatan.
Contoh tersebut baru contoh kasus dikalangan artis saja, banyak masyarakat menengah bawah yang menggunakan obat-obatan terlarang. Berarti orang yang menggunakan narkoba bukan hanya orang yang memiliki banyak materi saja, orang menengah bawah pun banyak yang menggunakannya. Misalnya saja, para pengamen, anak jalanan, ataupun para perampok. Mereka akan berusaha mencari uang walaupun bagaiman caranya hanya untuk membeli obat-obatan terlarang. Indonesia yang memiliki jumlah penduduk yang besar menjadi sasaran pemasaran narkoba yang potensial. Hal ini ditambah lagi dengan tingkat sumber daya manusia masyarakat Indonesia yang masih tergolong terbatas. Dengan kondisi perekonomian bangsa ini yang belum bangkit dari keterpurukan maka seseorang akan rela mengerjakan pekerjaan apapun dalam memenuhi kebutuhannya. Misalnya saja menjadi pengedar narkoba.
Data terbaru yang didapat sungguh sangat mengejutkan, yaitu mayoritas pengguna narkoba berumur di atas 29 tahun. Data ini bersumber dari Badan Narkotika Nasional tahun 2006 yang menyatakan bahwa sebanyak 75.455 orang dalam kurun waktu 2003 – 2006 sebanyak 30.534 orang berusia 29 tahun keatas terlibat kasus narkoba. Usia 25-29 th sebanyak 19.852 orang dan usia 20-24 th sebanyak 19.222 orang. Sedangkan jumlah kasus narkoba selama 4 tahun terakhir meningkat sebesar 51,3% atau bertambah sekitar 3100 kasus. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2005 yaitu sebanyak 16.252 kasus atau naik sebesar 93% dari tahun sebelumnya. Jumlah ini ibaratkan gunung es karena banyaknya kasus yang tidak dilaporkan. 
  1. Hubungan Interaksi Sosial dengan Kasus Penggunaan Narakoba
Manusia dalam hidup bermasyarakat, akan saling berhubungan dan saling membutuhkan satu sama lain. Kebutuhan itulah yang dapat menimbulkan suatu proses interaksi sosial.
       Interaksi Sosial adalah suatu proses hubungan timbal balik yang dilakukan oleh individu dengan individu, antara indivu dengan kelompok, antara kelompok dengan individu, antara kelompok dengan dengan kelompok dalam kehidupan social.
Masyarakat yang interaksi sosialnya kurang seperti di kota-kota metropolitan dan kota-kota besar lainnya sangat mendorong timbulnya tindakan penyalahgunaan narkoba.
Di dalam keluarga yang kurang harmonis (broken home) hal ini juga sering melatarbelakangi perbuatan  seorang anak yang pada akhirnya memakai narkoba. karena interaksi antar indivividu  didalam keluarga itu sangat dibutuhkan untuk psikologi seorang anak untuk memberikan pemahaman akan pengertian mana perbuatan yang baik dan mana perbuatan yang buruk.
Lingkungan dan pergaulan sangat berpengaruh.apabila seseorang
berada dilingkungan dan pergaulan yang kondusif maka kemungkinan besar seseorang tidak akan menggunakan narkoba dan melakukan tindakan tercela lainnya.dan apabila seseorang berada didalam pergaulan yang salah “pergaulan bebas” ,biasanya akan mengikuti untuk  mengkonsumsi narkoba.  Seseorang yang menggunakan narkoba tidak mungkin tanpa pengaruh dari orang lain. Begitu juga para pengguna narkoba, pasti akan mempengaruhi lingkungan sekitar. 
Teman dalam menjalani berbagai aktifitas sehari-hari juga mempunyai peranan yang sangat penting dalam usaha mencegah penyalahgunaan narkoba. Dalam berinteraksi dengan teman terutama teman sebaya sangat berpengarug secara psikologis. Apabila seseorang berteman dengan teman yang mempunyai sifat tercela kemungkinan besar akan berpengaruh melakukan tindakan yang tercela pula,dan sebaliknya apabila seseorang bergaul dengan teman yang mempunyai karakter terpuji maka akan mendapat pengaruh yang positif. Karena dengan berinteraksi ,seseorang akan mendapatkan pengaruh baik positif maupun negative. Itu semua tergantung pada diri individu masing-masing bagaimana mereka dapat menyikapi dan menyaring mana yang baik dan mana yang buruk,mana yang harus dijauhi dan mana yang harus ditiru. Dalam hal ini peran pendidikan spriritual atau pendidikan tentang agama mempunyai peranan yang tidak kalah pentingnya juga.
                                  Pendidikan agama dalam menyikapi banyaknya kasus narkoba, didalam agama menggunakan narkoba secara illegal(kenikmatan sesaat) dilarang, tetapi narkoba boleh digunakan asal sesuai dengan prosedur dan kadar yang telah diatur dan juga dalam keadaan yang mendesak(misalnya:untuk operasi). Pendidikan agama mendidik individu supaya mempunyai karakter yang baik sehingga didalam menjalani kehidupan didunia ini setiap individu melakukan hal-hal yang baik dan menjauhi segala macam hal-hal yang buruk.  

  1. Cara Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba
1. Cara Pencegahan Narkoba (Preventif)
a. Pendidikan Agama sejak dini.
b. Pembinaan kehidupan rumah tangga yang harmonis dengan penuh perhatian dan kasih sayang.
c. Menjalin komunikasi yang konstruktif antara orang tua dan anak
d. Orang tua memberikan teladan yang baik kepada anak-anak.
e. Anak-anak diberikan pengetahuan sedini mungkin tentang narkoba, jenis, dan dampak negatifnya.
f. Melakukan sosialisasi di lingkungan sekolah dan masyarakat.
g. Orang tua diharapkan dapat mengontrol anak-anaknya agar tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif.
h. Orang tua dalam mengawasi anak jangan terlalu mengekang sehingga dan mereka mengalami gangguan psikis.
i. Guru berusaha mengawasi para siswanya pada saat masih jam belajar di sekolah.
j. Polisi dan aparat terkait agar secara rutin melakukan razia mendadak terhadap berbagai diskotik, karaoke dan tempat-tempat lain yang mencurigakan sebagai tempat transaksi narkoba.
k. Pihak Departemen Kesehatan bekerjasama dengan BNN untuk menerbitkan sebuah iklan yang berisikan tentang berbagai hal yang terkait dengan narkoba.
2. Cara Penanganan Narkoba
a. Tindakan hukum
Dukungan semua pihak dalam pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan nyata demi keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Sayangnya KUHP belum mengatur tentang penyalah gunaan narkoba, kecuali UU No. 5/1997 tentang Psikotropika dan UU no : 22/1997 tentang Narkotika. Penegak hukum juga harus tetap menjerat para pelaku pengguna narkoba tanpa memandang status sosial. Terutama bagi parapengedar. Pengguna merupakan korban dari kejahatan para pengedar.
b. Rehabilitasi
Didirikan pusat-pusat rehabilitasi berupa rumah sakit atau ruang rumah sakit secara khusus untuk mereka yang telah menderita ketergantungan.
c. Seseorang yang sudah terlanjur terejrumus dalam dunia narkoba, jangan dijauhi tetapi lebih baik didekati, maka mereka akan mudah menerima nasihat yang akan kita berikan. Dan mereka pun tidak malu apabila hidup di lingkungan sekitar. Mereka harus terus diberi motivasi agar tetap menjalani hidup ini. Yang paling dibutuhkan oleh pengguna narkoba ialah dukungan dari pihak keluarga.

BAB III
   PENUTUP
Kesimpulan
 Dari uraian yang sudah dipaparkan diatas, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
  1. Narkoba (arkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan atau zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral atau diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
  2. Kasus narkoba termasuk kasus yang berhubungan dengan interaksi sosial, karena tidak mungkin orang menggunakan narkoba tanpa pengaruh orang lain, dan lingkungan sekitar.
  3. Kasus tersebut sebenarnya bisa dicegah dengan beberapa cara dengan bantuan orang lain, seperti orang tua ataupun guru dalam mengawasi anak-anaknya. Para pemakai narkoba juga bisa ditangani dengan berbagai cara, seperti tindakan hukum yang harus ditegakkan, dengan rehabilitasi ataupun dukungan yang harus terus diberikan oleh orang tua kepada pengguna narkoba.

DAFTAR PUSTAKA

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright 2009 Dinta Galuh. All rights reserved.
Bread Machine Reviews | watch free movies online by Blogger Templates